
Desa Wisata Lubok Sukon
Secara sosial dan budaya, tata cara kehidupan masyarakat Gampong Lubuk Sukon berpedoman pada naskah Qanun Syara’ Kesultanan Aceh yang ditulis oleh Tengku Di Mulek pada tahun 1270 Hijriah. Hal ini terlihat pada tatanan sistem pemerintahan Adat, sistem kelembagaan sosial kemasyarakatan dan sistem kekerabatan masyarakat yang berlaku.
Atraksi (Daya Tarik Wisata)
a. Wisata alam
Setiap wisatawan dapat melihat atau mengikuti rutinitas masyarakat Gampongseperti menanam padi di sawah dengan cara tradisional, agrowisata dan mengunjungi peternakan sapi.
b. Wisata Budaya
Beberapa atraksi budaya yang menjadi upacara adat Gampong yang dilaksanakan masyarakat dilatarbelakangi sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT, yaitu:
1. Upacara Kenduri; upacara Kenduri Blang dan Kenduri Tulak Bala.
2. Upacara Kenduri hari besar Keagamaan berkaitan dengan hari-hari perayaan agama Islam, yang dilaksanakan di Meunasah Gampong, yakni kenduri meulod (maulid), Isra’ Mi’raj, Nisfu Syakban, Siploh Muharram ( Sepuluh Muharram), Peutamat Daurih (Pengkhataman Al Qur’an), Kenduri 27 Puasa; kenduri menyambut malam Nuzulul Qur’an, Kenduri Boh Kayee; kenduri buah-buahan
3. Upacara Kenduri yang berkaitan dengan lingkar kehidupan manusia, seperti : Upacara kelahiran, Upacara pernikahan dan Kenduri kematian.
4. Upacara Peusijuk (tepung tawar) seperti: Peusijuk Meulangga (pelanggaran),Peusijuk Pade Bijeh (benih padi), Peusijuk Tempat Tinggay (tempat tinggal), Peusijuk Peudong Rumoh (mendirikan rumah), Peusijuk Keurubeuen (kurban) dan Peusijuk kendaraan.